Minggu, 25 September 2011

KPRw

KPRw adalah Komisi Pemilihan Raya wilayah, jika pemira dilaksanakan di daerah TPB maka wilayah disini maksudnya adalah wilayah Tingkat Persiapan Bersama. Ketika nanti telah berada di fakultas maka wilayah disini berarti wilayah fakultasnya masing-masing dan tak lupa di Diploma juga ada KPRw Diploma lho..Untuk mempermudah memahami KPR, kita mulai dengan analogi kembali ya..

KPR ibarat panitia khusus yang dibentuk oleh DPR untuk membuat RUU Pemilu. Kalau di IPB untuk tingkat pusat, BP Pemira MPM KM IPB akan membentuk Komisi Pemilihan Raya (KPR) yang akan menjadi konseptor pelaksanaan pemira tersebut. Merekalah yang nantinya mengeluarkan segenap regulasi tentang Pemira. Tak jauh berbeda dengan di wilayah masing-masing, KPRw dibentuk oleh DPM Fakultas/Diploma/TPB masing-masing, berisikan beberapa anggota dewan yang diberikan amanah sebagai panitia khusus eksekutif, tugasnya sama dengan KPR pusat (KM) namun ruang lingkup kerja mereka hanya untuk di wilayahnya masing-masing.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More